Amerika Siapkan Sanksi untuk Musuh Lama, Ungkit Kasus Pemilu 2020

jpnn.com, WASHINGTON DC - Amerika Serikat akan mengumumkan sanksi terhadap Rusia atas dugaan campur tangan dalam pemilu dan aktivitas dunia maya yang berbahaya, yang menargetkan beberapa individu dan entitas.
Hal itu disampaikan oleh beberapa narasumber yang mengetahui masalah tersebut.
Sanksi, di mana 30 entitas diperkirakan masuk daftar hitam, akan dikaitkan dengan perintah yang mengusir sekitar 10 pejabat Rusia dari Amerika Serikat, kata salah satu orang narasumber.
Gedung Putih, Departemen Luar Negeri AS, dan Departemen Keuangan AS tidak segera menanggapi permintaan komentar.
Tindakan itu akan menambah ketegangan baru pada hubungan yang sudah tegang antara Washington dan Moskow.
Rusia telah menguji kesabaran negara-negara Barat dengan pembangunan pangkalan militer di dekat Ukraina.
Sanksi yang luas akan diberikan AS sebagai tanggapan atas pelanggaran keamanan dunia maya yang memengaruhi perangkat lunak yang dibuat oleh SolarWinds Corp yang menurut pemerintah AS kemungkinan besar diatur oleh Rusia.
Pelanggaran itu memberi peretas akses ke ribuan perusahaan dan kantor pemerintah yang menggunakan produk SolarWinds Corp.
Presiden Joe Biden rupanya sudah muak dengan manuver-manuver musuh lama Amerika Serikat satu ini
- Dunia Hari Ini: Amerika Serikat Sepakat untuk Membangun Kembali Ukraina
- Respons Kritik AS soal QRIS, Waka MPR Eddy Soeparno: Terbukti Membantu Pelaku UMKM
- 'Indonesia First’ demi RI yang Berdikari di Tengah Gejolak Dunia
- Inilah Dampak Perang Dagang Tarif Resiprokal AS vs China Bagi Indonesia
- Bea Cukai Dukung Ekspor Perdana 273 Kg Teripang Susu Putih Asal Minahasa Utara ke AS
- Dunia Hari Ini: PM Australia Sebut Rencana Militer Rusia di Indonesia sebagai 'Propaganda'