Amien Rais Disebut di Kasus Alkes, Ini Permintaan Anaknya ke KPK

Amien Rais Disebut di Kasus Alkes, Ini Permintaan Anaknya ke KPK
Mantan Ketua Umum PAN Amien Rais bersama putranya, Hanafi Rais (kanan) dan ekonom Dradjad H Wibowo (kiri) dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (2/6) guna mengklarifikasi aliran uang korupsi alkes. Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Hanafi Rais meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan evaluasi internal.

Permintaan itu menyusul penyebutan nama mantan Ketua Umum PAN Amien Rais dalam persidangan perkara korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) dengan terdakwa Siti Fadilah.

"Saya kira KPK perlu melakukan evaluasi internal kepada jaksanya," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/6).

Lebih lanjut Hanafi mengatakan, jaksa penuntut umum KPK yang menuntut Siti Fadilah telah menyebut nama Amien sebagai penerima uang hasil korupsi alkes di Kementerian Kesehatan. Padahal, mantan ketua MPR itu tak pernah diperiksa KPK dalam proses penyidikan atas Siti.

Karena itu, Hanafi menganggap wajar jika ada pihak menuding KPK tidak lagi murni dalam menegakkan hukum tetapi juga melakukan pemolitikan. "Dan tidak profesional kerjanya kalau gitu," tuturnya.

Anak Amien Rais yang juga wakil ketua Komisi I DPR itu menegaskan, jika memang ada transfer uang ke rekening ayahnya dari Soetrisno Bachir maka hal itu tidak serta-merta terkait dengan korupsi.

"Kalau ada dua fakta, belum tentu buat sebab akibat, jangan digabung-gabungkan, dipaksakan,” tegasnya.(dna/JPG)


Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Hanafi Rais meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan evaluasi internal.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News