Amien Rais: Tolong Ditulis, Pak Jokowi, Anda Ini Bagaimana sih Maunya?
Kamis, 07 Februari 2019 – 14:14 WIB
BACA JUGA: Taufik Sebut Ada Gerakan Ubah Pilihan ke Prabowo – Sandi
Selain Ketum PA 212, penyidik Polresta Solo juga memeriksa dua saksi lain yang merupakan anggota panitia Tablig Akbar PA 212. Slamet Ma'arif sendiri terancam dijerat pasal 492 dan 521 Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang melakukan kampanye yang dilarang bagi peserta pemilu dan tim kampanye. (Ari Purnomo/JPC)
Amien Rais mendampingi Ketua Umum PA 212 Slamet Ma'arif menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polresta Solo.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Real Count KPU Rabu Pagi: Inilah 6 Parpol Persentase Suara Nol Koma, Oh Pak Amien
- Tak Ditemui Pejabat KPK, Rizal Ramli Batal Laporkan Jokowi
- Rizal Ramli dan Amien Rais ke KPK Cuma Gimik, Laporan tentang Jokowi Sebatas Kata, Oalah
- 2 Tokoh Ini Dinilai Layak jadi Pendamping Anies Baswedan, Salah Satunya Kaya Raya
- Sesuai Kriteria Amien Rais, Mentan SYL Dinilai Cocok Jadi Cawapres Anies Baswedan
- Ketum ProGP Sarankan Amien Rais Fokus Urus Partainya yang Nyaris Gagal