Amien Rais Tuding KPU Singkirkan Partai Ummat dari Pemilu 2024, Begini Balasan KPU
Selain itu, dia juga menuntut semua hasil verifikasi administrasi yang dilakukan KPU kepada partai parlemen juga agar diaudit secara independen dan dibuka kepada publik.
Terakhir, menuntut DKPP untuk memeriksa seluruh jajaran KPU, terkait adanya intervensi yang dilakukan KPU ke KPU daerah, mengenai hasil verifikasi faktual di daerah, serta segera memberhentikan oknum-oknum yang melakukan pelanggaran.
"Pernyataan ini kami buat demi menyelamatkan demokrasi yang tengah sekarat di negara ini," tuturnya.
Dihubungi terpisah, Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik mengatakan pihaknya belum mengumumkan peserta Pemilu 2024.
"Jadi, begini sampai saat ini KPU RI belum melakukan rekapitulasi nasional atas hasil verifikasi faktual calon peserta pemilu," ujar Idham. (mcr8/jpnn)
Amien Rais ungkap alasan Partai Ummat disingkirkan dari Pemilu 2024, KPU Membalas
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Kenny Kurnia Putra
- KPU Ungkap Sudirman Said Daftar Jadi Bacalon Gubernur DKI Jalur Independen
- Eks Ketua MK Menilai Irman Gusman Berhak Ikut PSU Pemilu DPD di Sumbar
- Kuasa Hukum Irman Gusman Yakin Permohonan PSU akan Dikabulkan MK, Ini Alasannya
- Permohonan Tim Hukum PDIP ke PTUN: Apa Betul Ada Pelanggaran Hukum oleh KPU?
- Persiapan Pilkada 2024, PPP Siap Berkolaborasi dengan Parpol Lain
- KPU RI Tunjuk Pieter Ell jadi Kuasa Hukum Sengketa Pileg 2024