Amiluddin Meninggal di Kantor Dukcapil, Pemkab Bulukumba Ungkap Sesuatu Mengejutkan

Amiluddin Meninggal di Kantor Dukcapil, Pemkab Bulukumba Ungkap Sesuatu Mengejutkan
Alimuddin saat proses perekaman e-KTP di Disdukcapil Bulukumba. Foto: palpres

jpnn.com, BULUKUMBA - Pemerintah Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan angkat bicara terkait meninggalnya Amiluddin, 54, di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. 

"Iya benar warga atas nama Amiluddin meninggal dunia saat mengurus berkas di kantor Dukcapil," kata Humas Pemda Bulukumba, Andi Ayatullah Ahmad, Rabu (16/3). 

Andi Ayatullah menjelaskan, Amiluddin merupakan warga Kelurahan Tanah Jaya Kecamatan Kajang, Bulukumba.

Dia merupakan pasien yang dirawat RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja Bulukumba sejak tiga hari yang lalu dengan diagnosa penyumbatan usus. 

Hasil pemeriksaan terhadap warga tersebut, ternyata dia dianjurkan untuk melakukan operasi.

Namun, Amiluddin tidak memiliki BPJS. Pihak rumah sakit kemudian menawari keluarga untuk menggunakan kartu tidak mampu dari Pemerintah. 

"Pihak keluarga menolak tawaran menggunakan kartu tidak mampu dari rumah sakit. Pada hari Selasa 15 Maret keluarga pasien meminta keluar paksa," tambah Ayatullah.

Andi Ayatullah menambahkan, ketika keluar rumah sakit, ternyata pihak keluarga datang melakukan perekaman e-KTP menjadi persyaratan untuk mengurus BPJS. 

Pemkab Kabupaten Bulukumba secara mengejutkan mengatakan bahwa keluarga korban meminta keluar paksa dari rumah sakit

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News