Amin: Pemerintah Gagal Selesaikan Akar Masalah Minyak Goreng
jpnn.com, JAKARTA - Kasus kelangkaan dan tingginya harga minyak goreng kembali terulang.
Alih-alih menyelesaikan akar masalahnya, pemerintah hanya sibuk mengatur sisi hilir atau pemasaran akhir.
Anggota Komisi VI DPR RI Amin Ak mengaku heran kelangkaan minyak goreng murah kembali terulang.
Lagi-lagi masyarakat menengah bawah, terutama pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) menjadi korbannya.
Amin menilai akar masalahnya klasik yakni berkurangnya pasokan bahan baku atau crude palm oil (CPO).
Kelangkaan pasokan CPO seharusnya tidak terjadi apabila pengusaha sawit mematuhi kewajiban penyediaan domestic market obligation (DMO).
“Masyarakat berhak curiga jika pengawasan oleh pemerintah terhadap kepatuhan pengusaha dalam memenuhi DMO 20 persen CPO tidak berjalan,” kata Amin.
Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 49/2022 tentang Tata Kelola Program Minyak Goreng Rakyat mewajibkan pelaku usaha sawit untuk menyediakan DMO CPO sebesar 450 ribu ton per bulan, sementara kebutuhan CPO untuk minyak goreng di dalam negeri sekitar 300 ribu ton per bulan.
Anggota Komisi VI DPR RI Amin Ak mengaku heran kelangkaan minyak goreng murah karena Pemerintah gagal menyelesaikan akar masalahnya.
- Pemerintah Siap Blokir Gim yang Mengandung Kekerasan
- Said Abdullah Minta Pemerintah Mewaspadai Dampak Perang Israel dengan Iran
- Kejagung Mendakwa 5 Perusahaan dalam Grup Wilmar Telah Merugikan Negara Rp12,3 T
- Jasa Raharja Selalu Aktif Pada Momen Mudik Lebaran, Komisi VI DPR Bilang Begini
- Komisi VI DPR Minta Kemendag dan Penegak Hukum Lebih Tegas Tangani Peredaran Oli Palsu
- Komisi VI DPR Apresiasi Kesiapan Pertamina Menghadapi Lebaran 2024