Amir Bantah Hadir Tak Diundang

Amir Bantah Hadir Tak Diundang
Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK Patrialis Akbar memenuhi panggilan Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu (23/11). Raker yang juga dihadiri oleh Menkumham Amir Syamsuddin dan anggota pansel membahas tentang kejanggalan-kejanggalan LHKPN capim KPK termasuk keseluruhan proses seleksi. Foto : Arundono/JPNN
JAKARTA--Selama Rapat Kerja Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK), Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) dengan Komisi III DPR RI, Rabu (23/11), sang menteri Amir Syamsudin hanya diam.

Bekas Anggota DPR RI, itu belum diberi kesempatan bicara, karena Komisi III masih ingin mendengar klarifikasi Pansel soal kejanggalan formulir Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Capim KPK. Setelah permasalahan clear, giliran Amir diberikan kesempatan bicara.

Ternyata, diam-diam Amir memendam rasa sedikit kecewa dengan pemberitaan media yang seolah-olah menudingnya hadir di raker pada Senin (21/11) tanpa diundang. Raker itu pun berakhir buntu, karena Komisi III tak puas akibat Ketua Pansel Capim KPK, Patrialis Akbar tidak dihadirkan.

“Upaya untuk sesuatu hal yang baik dan konstruktif selalu akan terbuka untuk itu. Pemberitaan media kemarin mengesankan saya hadir tanpa diundang. Saya hadir karena diundang. Bukan untuk mencoba menerangkan sesuatu hal yang tidak perlu, hadir saya karena diundang. Kemarin saya tidak diberi kesempatan,” kata Amir Syamsudin mengklarifikasi.

JAKARTA--Selama Rapat Kerja Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK), Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News