Patrialis Ingatkan Amir Syamsudin

Patrialis Ingatkan Amir Syamsudin
Patrialis Ingatkan Amir Syamsudin
JAKARTA--Ada yang unik saat Rapat Kerja Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK), Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) dengan Komisi III DPR RI, Rabu (23/11).

Raker yang sedianya membahas kejanggalan formulir Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Capim KPK saat fit and proper tes capim KPK Abraham Samad, berubah menjadi ajang perpisahan Patrialis Akbar.

Kronologis bermula, ketika soal kejanggalan formulir LHKPN dinyatakan beres, Ketua Komisi III Benny K. Harman memberikan kesempatan kepada Menkumham Amir Syamsudin menyampaikan statement atau harapannya. Setelah menyampaikan statemennya, Amir pun memersilahkan kepada Patrialis Akbar untuk menyampaikan statemen. Dengan persetujuan Komisi III akhirnya, bekas Menkumham itu pun berbicara.

Ternyata apa yang disampaikan Patrialis itu seperti ‘salam perpisahan’ dan untuk pamitan. Karena selama ini mitra kerja Menkumham adalah Komisi III DPR RI. Akbar mengawali dengan mengatakan, bahwa apa yang terjadi itu merupakan dinamika dan sebuah proses. “Insyaallah bisa  diselesaikan dengan baik,” katanya.

JAKARTA--Ada yang unik saat Rapat Kerja Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK), Menteri Hukum dan Hak Asasi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News