AMPH Mendorong KY Tegas Menyikapi Dugaan Suap Hakim Agung
jpnn.com - JAKARTA – Terungkapnya kasus dugaan suap penanganan perkara yang melibatkan dua hakim agung, beberapa Panitera Pengganti, dan sejumlah PNS Mahkamah Agung (MA) memantik keprihatinan banyak pihak.
Koordinator Aliansi Mahasiswa Patuh Hukum (AMPH) A Hasan menilai, kondisi di tubuh MA sudah sangat mengkhawatirkan.
"Sebagai lembaga tinggi yang berwenang mengatur masalah kekuasaan kehakiman kondisi ini sangat mengkhawatirkan," ujar A Hasan kepada wartawan, Minggu (29/1).
Dia menilai, perkara suap yang melibatkan secara massal orang internalMA itu menunjukkan betapa lemahnya aspek pengawasan yang dilakukan.
Peristiwa memalukan itu tidak akan terjadi jika Badan Pengawas MA maupun Komisi Yudisial (KY) menjalankan fungsi pengawasan secara ketat.
Hasan curiga, perkara suap yang melibatkan hakim agung itu sebagai fenomena gunung es.
Karena lemhanya pengawasan, bukan tidak mungkin masih banyaknya oknum hakim dan petugas pengadilan yang korup. Namun, tidak teridentifikasi oleh penegak hukum.
Lebih lanjut, Hasan menyatakan Ketua MA dan Sekretaris MA gagal dalam menjalankan Peraturan Mahkamah Agung No. 8 Tahun 2016 tentang Pengawasan Dan Pembinaan Atasan Langsung Di Lingkungan Mahkamah Agung Dan Badan Peradilan Di Bawahnya.
Aliansi Mahasiswa Patuh Hukum atau AMPH mendorong KY bersikap tegas menyikapi dugaan suap penanganan perkara yang melibatkan dua hakim agung.
- Begini Hukuman Dewas kepada Plt Karutan KPK yang Terima Uang Tutup Mata dari Tahanan
- Usut Kasus Mafia Hukum, KPK Periksa 2 Hakim Agung yang Menyidangkan Perkara KM50
- Usut Kasus Suap di MA, KPK Periksa 2 Hakim Agung
- Soal Dugaan Suap Izin Tambang, Menteri Bahlil Harus Diberhentikan Jika Terbukti Bersalah
- Ajukan PK Kedua ke MA, Adelin Lis Minta Dibebaskan
- Terbukti Main Perkara di MA, Dadan Tri Yudianto Divonis 5 Tahun Penjara