2 Hakim Agung dan Sejumlah PNS Terlibat Suap, Kepemimpinan Ketua MA Dipertanyakan

2 Hakim Agung dan Sejumlah PNS Terlibat Suap, Kepemimpinan Ketua MA Dipertanyakan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan hakim agung Gazalba Saleh, Kamis (8/12). Foto: Fathan/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Mahkamah Agung (MA) kembali mendapat sorotan terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara yang melibatkan dua hakim agung, beberapa Panitera Pengganti, dan sejumlah PNS di institusi tersebut.

Mengulas kinerja MA, Badan Eksekutif Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta pada 24 Januari 2023 menggelar diskusi bertema “Independesi Mahkamah Agung pasca OTT Hakim Agung dan Lemahnya Kepemimpinan Mahkamah Agung, Runtuhnya Independesi Peradilan”

Salah satu narasumber diskusi tersebut, Ketua Majelis Pusat Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah DR Trisno Raharjo menilai kinerja MA telah mengalami pembusukan.

Ibarat ikan yang mengalami pembusukan, maka proses pembusukan di tubuh MA dimulai dari kepalanya.

Maka, kata Trisno, “Yang harus diselesaikan adalah kepalanya.”

Pada diskusi tersebut, Dosen Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Trisakti Dr. Azmi Syahputra SH MH, mengatakan, hakim agung yang terlibat perkara suap harus dihukum berat.

“Tindakan hakim agung itu kejahatan sangat serius. Harus dihukum berat,” demikian Azmi, dikutip dari situs resmi UMJ.

Dia menyatakan, perilaku hakim agung dan beberapa pegawai MA yang menerima suap itu sangat memalukan.

Kepemimpinan Ketua MA dipertanyakan setelah terungkap perkara dugaan suap yang melibatkan dua hakim agung dan beberapa PNS di lembaga tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News