2 Hakim Agung dan Sejumlah PNS Terlibat Suap, Kepemimpinan Ketua MA Dipertanyakan
“Insan MA sedang terperosok dalam lumpur korupsi dan terjadi loket jual beli perkara melalui pegawai MA,” ujarnya.
Terlepas dari terbukti atau tidak adanya dugaan tindak pidana penyuapan yang diterima oleh Hakim Agung yang saat ini ditangani KPK, Azmi mengatakan, Ketua MA selaku pimpinan tertinggi harus bertindak tegas.
"Ketua MA sejatinya sebagai pimpinan tertinggi MA yang bertanggung jawab terhadap penegakan hukum dan menjaga marwah peradilan, kok malah bersikap diam dan membiarkan kekisruhan dalam dalam institusi MA. Ketua MA harusnya menyelesaikan masalah kok ini malah yang membuat masalah?" kata Azmi Syahputra kepada wartawan, Minggu (29/1).
Keterlibatan dua hakim agung dan belasan pegawai MA dalam perkara suap menunjukkan lemahnya kepemimpinan ketua MA. (esy/jpnn)
Kepemimpinan Ketua MA dipertanyakan setelah terungkap perkara dugaan suap yang melibatkan dua hakim agung dan beberapa PNS di lembaga tersebut.
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Mesyia Muhammad
- KPK Setor dari Rp8,2 Miliar Milik eks Wali Kota Ambon ke Kas Negara
- Soroti Barang Bukti OTT KPK, Kubu Bupati Sidoarjo Bakal Ajukan Praperadilan
- Sematkan Status Tersangka, KPK Takkan Biarkan Bupati Sidoarjo Kabur ke Luar Negeri
- KPK: Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Tersangka Korupsi
- KPK Diminta Usut Kasus Dugaan Korupsi Anjungan Sulut di TMII
- MA Tolak Kasasi Perkara Ganti Rugi Desain Industri