KPK Datangi Lagi Gedung MA, 4 Yang Mulia Hakim Agung Diperiksa

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Gedung Mahkamah Agung (MA) di Jakarta Pusat, Kamis (19/1).
Kedatangan penyidik KPK untuk memeriksa empat hakim agung dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.
"Tim penyidik telah selesai memeriksa saksi Hakim Agung Prim Haryadi, Sri Murwahyuni, Ibrahim, dan Syamsul Maarif," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Fikri mengatakan para saksi ini diperiksa untuk tersangka Hakim Agung Sudrajad Dimyati.
Pria berlatar belakang jaksa itu menerangkan KPK sengaja memeriksa empat hakim agung itu di Gedung MA.
Hal itu untuk efektivitas pemeriksaan, karena para saksi tersebut memiliki jadwal persidangan.
"Tim penyidik harus segera menyelesaikan berkas perkara untuk Tersangka SD dan kawan-kawan, maka pemeriksaan dilakukan di Gedung Mahkamah Agung," jelas dia.
Fikri juga menerangkan pihaknya ingin mengetahui hubungan perkara yang pernah dipegang Sudrajad Dimyati di MA.
Kedatangan penyidik KPK untuk memeriksa empat hakim agung dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas