KPK Datangi Lagi Gedung MA, 4 Yang Mulia Hakim Agung Diperiksa
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Gedung Mahkamah Agung (MA) di Jakarta Pusat, Kamis (19/1).
Kedatangan penyidik KPK untuk memeriksa empat hakim agung dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.
"Tim penyidik telah selesai memeriksa saksi Hakim Agung Prim Haryadi, Sri Murwahyuni, Ibrahim, dan Syamsul Maarif," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Fikri mengatakan para saksi ini diperiksa untuk tersangka Hakim Agung Sudrajad Dimyati.
Pria berlatar belakang jaksa itu menerangkan KPK sengaja memeriksa empat hakim agung itu di Gedung MA.
Hal itu untuk efektivitas pemeriksaan, karena para saksi tersebut memiliki jadwal persidangan.
"Tim penyidik harus segera menyelesaikan berkas perkara untuk Tersangka SD dan kawan-kawan, maka pemeriksaan dilakukan di Gedung Mahkamah Agung," jelas dia.
Fikri juga menerangkan pihaknya ingin mengetahui hubungan perkara yang pernah dipegang Sudrajad Dimyati di MA.
Kedatangan penyidik KPK untuk memeriksa empat hakim agung dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.
- KPK Beri Peringatan Keras Terhadap Mantan Wakil Ketua DPR Ini
- KPK Minta Imigrasi Mencegah mantan Petinggi Gerindra Ini
- KPK Diminta Buka Penyidikan Baru soal Permainan WTP BPK Lewat Kasua Kementan
- ICW Minta Jokowi Tak Ulangi Kegagalan Pemilihan Pimpinan KPK, Ingatlah Firli dan Lili yang Bobrok
- Anak Buah Diminta Patungan Rp 1 Miliar untuk Biaya Umrah SYL, Begini Ceritanya
- Endus Temuan Food Estate, Auditor BPK Minta Rp12 Miliar dari Kementan agar Tutup Mata