AMPK Mempertanyakan Soal Putusan Pelanggaran Etik Anwar Usman
Kamis, 21 Desember 2023 – 19:05 WIB
Berdasarkan putusan nomor 2/MKMK/L/11/2023 sehingga membuat Anwar dijatuhkan sanksi pemberhentian dari jabatan ketua MK, serta dilarang menangani perkara perselisihan hasil Pemilihan Presiden (Pilpres), Pemilihan Umum (Pemilu), maupun Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Jabatan Anwar kini sudah resmi digantikan Dr. Suhartoyo yang dilakukan melalui musyawarah sembilan hakim konstitusi, Kamis (9/11). (mcr8/jpnn)
Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pejuang Kebenaran (AMPK) mempertanyakan putusan sidang etik untuk Anwar Usman
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- PPP Punya Bukti, 190 Ribu Suara Partai Hilang di Papua Tengah
- Kuasa Hukum Irman Gusman Yakin Permohonan PSU akan Dikabulkan MK, Ini Alasannya
- Tokoh Sumbar & Bundo Kanduang Minta MK Putuskan Pemilu Ulang DPD RI
- Respons Sikap Kubu PKB, Hakim MK: Republik Kalau Orangnya Begini, Kacau Semua Nanti
- MK Mulai Hari Ini Akan Sidangkan Ratusan Perkara Sengketa Hasil Pileg 2024
- Hukum dan Etika Dalam Putusan Mahkamah Konstitusi