AN Telah Lama Memiliki Rasa dengan Adik Ipar, Terjadi di Dalam Mobil

AN Telah Lama Memiliki Rasa dengan Adik Ipar, Terjadi di Dalam Mobil
AN diringkus Satreskrim Polres Kutai Barat seusai melakukan pemerkosaan terhadap adik iparnya dengan menodongkan senjata tajam. Foto: Humas Polres Kutai Barat

Tindak pencabulan bukan kali pertama dilakukan AN terhadap SM. Sebelumnya pelaku nekat berbuat mesum dengan menyentuh bagian sensitif korban. Peristiwa itu bahkan disaksikan anak AN.

"Sudah pernah dilakukan saat istrinya tidak ada di rumah dan dilihat anak pelaku. Kalau saat kejadian, pelaku ini habis mengantarkan istrinya ke tempat kerjanya baru mengadang korban di jalan," kata AKBP Sony.

Korban yang seorang perantauan tinggal bersama kakaknya dan pelaku. SM dan kakaknya diketahui bekerja sebagai tenaga kesehatan di salah satu Puskesmas di Kubar.

"Karena pernah dicabuli, korban ini berencana menginap di rumah temannya. Namun, diadang di jalan oleh pelaku dengan ditodong senjata tajam badik," Ucapnya.

"Pelaku saat itu mengancam dan menyuruh korban untuk masuk ke dalam mobil. Teman korban disuruh pelaku pergi," Sambungnya.

Polisi turut mengamankan barang bukti, di antaranya seragam dinas yang dikenakan korban dan sebilah pisau.

"Korban sempat diraba-raba oleh pelaku. Dia ingin menyalurkan hasrat, tetapi, tidak sampai (diperkosa)," kata AKBP Sony.

Polisi menjerat AN dengan Pasal 289 Undang-Undang Darurat karena melakukan pengancaman gunakan pisau. Dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. (mcr14/jpnn)


Nafsu melihat adik ipar, AN mengadangnya di tengah jalan. SM lalu dipaksa masuk ke mobil.


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Arditya Abdul Aziz

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News