Anak Ahok Membantah Menganiaya Ayu Thalia, Begini Kronologi Versi Pengacara

Anak Ahok Membantah Menganiaya Ayu Thalia, Begini Kronologi Versi Pengacara
Kuasa hukum Nicholas Sean, Ahmad Ramzy saat memberikan keterangan kepada awak media di Polda Metro Jaya. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Nicholas Sean, putra sulung Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok membantah telah menganiaya Ayu Thalia. Penegasan itu disampaikan Ahmad Ramzy, pengacara Nicholas Sean, di Polda Metro Jaya, Senin (31/8). 

"Jadi, terkait laporan yang beredar di media sosial (terhadap Sean, red) sudah saya konfirmasi menyatakan bahwa hal itu tidak benar. Tidak pernah ada perlakuan penganiayaan atau mendorong perempuan tersebut," kata Ahmad Ramzy. 

Dia lantas membeberkan kronologi peristiwa yang terjadi antara Nicholas Sean dan Ayu Thalia. Ahmad mengakui bahwa keduanya memang berteman. 

Menurut dia, Ayu Thalia merupakan sales promotion girl (SPG) di salah satu showroom Rudy Salim.

Meski tak menjelaskan secara pasti kapan pertemuan keduanya, Sean dan Ayu bertemu di mobil milik anak Ahok

"Sean suruh Ayu Thalia keluar dari mobil, tidak pernah ada sentuhan fisik, di situ,” katanya. 

Belakangan, ujar dia, diketahui adanya laporan polisi yang dilakukan oleh Ayu Thalia ke Polsek Penjaringan, Jakarta Utara, terkait dugaan penganiayaan. “Sean terkejut, dan menyatakan ini fitnah besar,” kata dia. 

Ramzy menjelaskan berdasarkan pengakuan Sean, saat itu keduanya sempat cekcok. Lantas, Sean menyuruh Ayu keluar dari mobil.

Anak Ahok, Nicholas Sean, membantah menganiaya Ayu Thalia. Pengacara Sean, Ahmad Ramzy, menjelaskan kronologi cekcok antara Nicholas Sean dan Ayu Thalia. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News