Anak Anggota DPRD Kota Bekasi Diduga Menggelapkan Mobil

Anak Anggota DPRD Kota Bekasi Diduga Menggelapkan Mobil
Ilustrasi penggelapan mobil. Foto: Radar Kalteng

jpnn.com, BEKASI - Anak Anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi Gerindra bernama Reza Imam, diduga menggelapkan dua mobil milik rekannya, Dimas Robby dan Aditya Nugraha.

Meskipun sudah dilaporkan ke kepolisian sejak 2018, namun kasus tersebut hingga saat ini belum menemui titik terang.

Korban penggelapan mobil, Dimas Robby mengaku, peristiwa tersebut terjadi pada Januari 2017. Saat itu, Dimas hendak meminjam uang sebesar Rp 12 juta kepada Reza Imam dengan jaminan sebuah mobil Nissan Serena Nopol B 1232 KYD. Transaksi terjadi di wilayah Kemang Pratama, Kecamatan Rawalumbu.

Setelah dua bulan, Dimas ingin mengembalikan uang dan menebus mobilnya yang digadai. Namun saat dihubungi, Reza Imam selalu berkelit. Hingga akhirnya pada Februari 2018, Dimas membuat laporan ke Polsek Bekasi Timur dengan nomor laporan polisi No.Pol. 200/K/II/2018/SEK BKS TIM.

”Kalau mobil teman saya jenis Honda Accord,” kata Dimas kepada Radar Bekasi, Kamis (16/1).

Dimas menyesali hingga kini belum ada tindak lanjut perkembangan dari kasus tersebut. ”Saya buat laporan ke Polsek sejak 17 Februari 2018 lalu. Tapi hingga sekarang ini saya belum menerima kejelasan terhadap tindak lanjutnya dari Kapolsek Bekasi timur,” katanya.

Atas kejadian tersebut, dia mengaku mengalami kerugian hingga ratusan juta. ”Saya yakin pelaku masih berkeliaran di wilayah Kota Bekasi. Saya ingin polisi menangkapnya, karena keterangan dan bukti-bukti yang dibutuhkan sudah saya serahkan. Saya yakin masih ada korban lainnya,” katanya.

Kapolsek Bekasi Timur Kompol Sutoyo mengaku belum mengetahui Laporan terkait hal itu. Dikarenakan dirinya baru dua bulan memimpin wilayah hukum Bekasi Timur.

Anak Anggota DPRD Kota Bekasi diduga menggelapkan dua mobil milik rekannya yang terjadi sejak Januari 2017.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News