Anak Bangsa Peduli Hukum Dukung Polisi Tuntaskan Kasus FPI
Kamis, 10 Desember 2020 – 19:22 WIB
"Sehingga seolah yang bersalah adalah aparat keamanan, yakni Polri. Padahal yang dilakukan aparat keamanan adalah mencoba untuk menegakkan hukum sebagaimana perintah dan amanah Undang-undang yang berlaku," jelasnya.
Atas dasar itu, pihaknya melayangkan sejumlah tuntutan, antara lain :
1. Mendesak aparat keamanan Negara, baik TNI dan Polri segera melakukan langkah-langkah persuasif, tegas dan masif untuk menegakkan hukum terhadap HRS sebagaimana tututan hukum kepadanya.
2. Mendukung TNI-Polri menegakkan hukum dengan setegas-tegasnya terhadap HRS yang diduga melanggar sejumlah aturan hukum dan diduga melanggar protokol kesehatan covid-19.
3. Tindak tegas perusuh dan pemecah belah bangsa. (dil/jpnn)
Penembakan mati enam anggota Laskar Khusus Front Pembela Islam (FPI) yang dilakukan aprat Kepolisian di Tol Jakarta Cikampek, Senin (7/12) memicu beragam pertanyaan
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Mengalami Depresi, Epy Kusnandar Dirawat di RSKO
- Aksi Demonstrasi Korban Bekas Lubang Tambang di Polda Kaltim Ricuh, 6 Mahasiswa Terluka
- 5 Pelaku Pembegalan terhadap Casis Bintara Polri di Jakbar Ditangkap Polisi, Ini Perannya
- Datangi Mabes Polri, 2 Ibu Asal Sumsel Minta Kapolri Bebaskan Suaminya
- Casis Bintara Polri Dibegal di Jakarta Barat, Polisi Langsung Bergerak
- 4 Pelaku Pembalakan Liar Ditangkap Polisi, Perannya Berbeda-beda