Anak Buah Ahok Dicecar KPK soal Proyek Pompa Air

Anak Buah Ahok Dicecar KPK soal Proyek Pompa Air
Ilustrasi. Foto: Dokumen JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Dinas Tata Air DKI Jakarta Teguh Hendrawan. Anak buah Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, itu digarap sebagai saksi tindak pidana pencucian uang tersangka mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi.

Teguh mengaku diperiksa soal pengadaan pompa air termasuk suku cadang tahun 2012-2014 di dinas yang dipimpinnya. Namun, ia tidak menjelaskan, apa peran Sanusi dalam proyek tersebut. Menurut dia, ini merupakan pengembangan penyidikan yang dilakukan KPK.

"Ya ini mungkin keterkaitan dengan pengembangan penyidik. Kami hanya dimintai data terkait pengadaan mesin pompa termasuk suku cadangnya, itu saja," kata Teguh di kantor KPK, Rabu (13/7).

Dia mengaku sudah melengkapi data yang dibutuhkan, mulai dari proses lelang hingga pembayaran. Teguh menyatakan, Dinas Tata Air memang bermitra dengan Komisi D DPRD yang membidangi pembangunan. Kebetulan kasus yang ditangani terkait juga dengan masalah pengadaan barang pompa air termasuk suku cadang.

"(Soal) belanja barang yang digunakan Dinas Tata Air oleh dua perusahaan. Nah, ini mungkin pengembangan ya, seperti itu," ujarnya.  (boy/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News