Anak Buah Anies Baswedan Antar Dokumen Rahasia Formula E ke KPK
Senin, 29 November 2021 – 18:50 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto/ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo
Beberapa di antaranya berasal dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Bekas pimpinan KPK itu merahasiakan materi dokumen yang diberikan ke lembaga antirasuah. Sebab isinya bersifat rahasia.
"Kami enggak bisa ngomong di sini yang diminta oleh KPK," tambahnya.
Pria yang akrab disapa BW itu juga akan memberikan dokumen tambahan jika dibutuhkan KPK.
Dia menegaskan pihaknya akan membuka semua dokumen yang berkaitan dengan kasus ini.
"Dokumen-dokumen yang diperlukan, kan, harus dibantu," tutur BW. (tan/jpnn)
Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Widi Amanasto menyerahkan dokumen rahasia mengenai pelaksanaan Formula E kepada KPK. Pemprov DKI menyatakan akan menyerahkan dokumen lainnya.
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas