Anak Buah Anies Baswedan Antar Dokumen Rahasia Formula E ke KPK
Senin, 29 November 2021 – 18:50 WIB
Beberapa di antaranya berasal dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Bekas pimpinan KPK itu merahasiakan materi dokumen yang diberikan ke lembaga antirasuah. Sebab isinya bersifat rahasia.
"Kami enggak bisa ngomong di sini yang diminta oleh KPK," tambahnya.
Pria yang akrab disapa BW itu juga akan memberikan dokumen tambahan jika dibutuhkan KPK.
Dia menegaskan pihaknya akan membuka semua dokumen yang berkaitan dengan kasus ini.
"Dokumen-dokumen yang diperlukan, kan, harus dibantu," tutur BW. (tan/jpnn)
Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Widi Amanasto menyerahkan dokumen rahasia mengenai pelaksanaan Formula E kepada KPK. Pemprov DKI menyatakan akan menyerahkan dokumen lainnya.
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Sukses Tertibkan PSU Perumahan, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari KPK
- KPK Menyita Kantor DPC NasDem di Sumut, Diduga Dibeli Pakai Uang Korupsi
- Saut Situmorang Desak KPK Transparan soal Peran Shanty Alda di Kasus Gubernur Malut
- Nurul Ghufron Mangkir, Dewas KPK Tunda Persidangan Etik
- KPK: Jika Tidak Ada Iktikad Baik, Bupati Mimika Akan Kami Jemput Paksa
- Usut Kasus Korupsi, KPK Geledah Kantor Sekjen DPR RI