Anak Buah Anies Baswedan Antar Dokumen Rahasia Formula E ke KPK

Anak Buah Anies Baswedan Antar Dokumen Rahasia Formula E ke KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto/ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Widi Amanasto baru saja menyerahkan dokumen dan memberi keterangan kepada penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Senin (29/11).

Dokumen itu berkaitan dengan laporan keuangan rencana pelaksanaan Formula E yang kini tengah diselidiki KPK.

Widi mengatakan dirinya menyerahkan dokumen seribu halaman terkait ajang balap Formula E.

"Hanya menyerahkan dokumen yang diminta oleh KPK. Waktu itu, (KPK) datang ke kantor, kami serahkan kelengkapan-kelengkapannya," kata dia usai menyerahkan dokumen di Gedung KPK.

Widi mengaku dokumen yang diberikan masih satu rangkaian dengan berkas 600 lembar yang telah diberikan ke KPK sebelumnya.

Hanya saja, dokumen yang diserahkan hari ini tidak berkaitan dengan Pemprov DKI Jakarta.

"Terpisah. Karena kami, kan, Jakpro sudah begitu, tadi komitmen fee dan lain-lainnya," ujar Widi.

Sementara itu, anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta Bambang Widjojanto menuturkan dokumen yang diberikan berkaitan dengan masalah keuangan.

Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Widi Amanasto menyerahkan dokumen rahasia mengenai pelaksanaan Formula E kepada KPK. Pemprov DKI menyatakan akan menyerahkan dokumen lainnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News