Anak Buah Anies Larang Skuter GrabWheels Melintas di Jalan Jakarta
Jumat, 22 November 2019 – 19:13 WIB
Hingga saat ini secara khusus belum ada aturan yang mengatur pengoperasian skuter listrik baik di Jakarta maupun di Indonesia. Tren penggunaan skuter listrik yang disewakan oleh GrabWheels sedang naik daun terutama bagi warga Ibu Kota Jakarta.
Namun banyak pengguna melanggar aturan yang telah ditetapkan oleh pihak GrabWheels. Pelanggaran yang kerap ditemui seperti pengguna yang tidak menggunakan helm dan berboncengan serta mengoperasikan GrabWheels di jalan raya. (ant/dil/jpnn)
Dinas Perhubungan DKI Jakarta melarang skuter listrik sewaan GrabWheels melintas di jalan raya, baik jalur untuk sepeda maupun kendaraan pribadi.
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Prabowo: Mas Anies dan Muhaimin, Saya Pernah Berada di Posisi Anda
- Senyum Semringah Anies-Muhaimin di Momen Spesial Prabowo-Gibran
- Ekspresi Anies-Muhaimin saat Menghadiri Penetapan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024
- MK Tolak Permohonan AMIN, Tiga Hakim Konstitusi Ajukan Pendapat Berbeda
- Siap Dengar Putusan MK Soal Pilpres, Anies: Kami Yakin Hakim Berani
- Ikut Sidang PHPU Pilpres 2024, Anies Harap MK Selamatkan Demokrasi