Anak Buah Anies Larang Skuter GrabWheels Melintas di Jalan Jakarta

Anak Buah Anies Larang Skuter GrabWheels Melintas di Jalan Jakarta
Ilustrasi pengguna GrabWheels yang melintasi jalur lalu lintas tanpa menggunakan helm pengaman di Jalan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat. Foto : Antara/Livia Kristianti

Hingga saat ini secara khusus belum ada aturan yang mengatur pengoperasian skuter listrik baik di Jakarta maupun di Indonesia. Tren penggunaan skuter listrik yang disewakan oleh GrabWheels sedang naik daun terutama bagi warga Ibu Kota Jakarta.

Namun banyak pengguna melanggar aturan yang telah ditetapkan oleh pihak GrabWheels. Pelanggaran yang kerap ditemui seperti pengguna yang tidak menggunakan helm dan berboncengan serta mengoperasikan GrabWheels di jalan raya. (ant/dil/jpnn)

Dinas Perhubungan DKI Jakarta melarang skuter listrik sewaan GrabWheels melintas di jalan raya, baik jalur untuk sepeda maupun kendaraan pribadi.


Redaktur & Reporter : Adil

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News