Anak Buah Anies Pastikan 4Play Bukan Kedok Baru Alexis

jpnn.com, JAKARTA - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM dan PTSP) DKI Jakarta memastikan 4Play bukan nama lain dari Alexis. Keduanya adalah jenis usaha yang berbeda.
Kepala DPM dan PTSP DKI Jakarta Edy Junaedi Harahap mengatakan, 4Play merupakan jenis usaha karaoke. Sementara Alexis jenis usaha hotel dan griya pijat.
"Alexis jenis usahanya hotel dan griya pijat. Kalau 4Play karaoke. Jadi beda usaha," ujarnya, Senin (27/11).
Edy memastikan, untuk griya pijat dan hotel Alexis sudah ditutup. Meskipun demikian, pihak pengelola tetap bisa kembali membuka usaha yang sama.
Namun, dengan syarat mengganti nama dan manajemen. "Tidak ada larangan. Tapi mereka mesti ganti nama dan manajemen. Sampai sekarang belum ada yang mengajukan," tandasnya.
Perlu diketahui, 4Play merupakan bagian dari Alexis. 4play Club & Bar Lounge terletak di Lantai 1 Hotel Alexis dan izin operasionalnya masih berlaku hingga saat ini. (dil/jpnn)
Edy memastikan, untuk griya pijat dan hotel Alexis sudah ditutup. Meskipun demikian, pihak pengelola tetap bisa kembali membuka usaha yang sama
Redaktur & Reporter : Adil
- Ary Ginanjar Menilai Jakarta Pionir Manajemen Talenta Berbasis AI di Indonesia
- Hadiri Kopi Good Day DBL Festival 2025, Pramono Umumkan Sejumlah Kerja Sama
- Realisasi Investasi Jakarta Triwulan I-2025 Capai Rp 69,8 Triliun, Tertinggi di Indonesia
- Dirja Pastikan KPU DKI Telah Kembalikan Sisa Hibah Rp 448 Miliar kepada Pemprov
- Fahad Haydra Perankan Sosok Anies Baswedan, Turunkan Berat Badan 5 Kg
- Pemprov DKI Jakarta Buka Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU