Anak Buah Fredrich Sempat Diancam KPK?
Sabtu, 13 Januari 2018 – 23:11 WIB

Kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi usai menjenguk kliennya di RSCM Kencana, Minggu (19/11) sore. Foto INDOPOS/JPNN.com
Keduanya dijerat dengan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (mg1/jpnn)
Baca Juga:
Saat proses penggeledahan, menurut Fredrich Yunadi anak buahnya sempat diancam KPK.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- MAKI Dorong KPK Usut Dugaan Korupsi Kredit Macet di BPD Kaltim-Kaltara
- KPK Periksa Project Manager PT Mega Alam Terkait Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit di LPEI
- KPK Periksa Direktur PT Waruwu Yulia Lauruc Terkait Kasus Pengadaan Karet di Kementan
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit