Anak Buah Irjen Fadil Imran Bergerak, Hasilnya Tak Sia-sia, Semoga Pelabuhan Tanjung Priok Aman

Anak Buah Irjen Fadil Imran Bergerak, Hasilnya Tak Sia-sia, Semoga Pelabuhan Tanjung Priok Aman
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran (tengah) memperlihatkan barang bukti yang disita dari 24 tersangka pelaku pungli di Tanjung Priok dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis ((17/6). Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

"Dari mereka disita uang Rp177.349.500. Uang itu dipungut dari 141 perusahaan kontainer," ungkap Fadil.

Ketiga, kelompok Sapta Jaya Abadi. Ada tiga tersangka ditangkap yang terdiri atas pimpinan, koordinator lapangan dan bagian administrasi.

"Kelompok ini setiap bulannya mengutip (memungut) uang dari 23 perusahaan angkutan yang memiliki armada 529 unit. Total uang disita dari kantor mereka sebesar Rp24.650.000," katanya.

Keempat, kelompok Tanjung Raya Kemilau. Sebanyak sepuluh orang ditangkap dari kelompok itu.

Mereka memungut uang dari 30 perusahaan angkutan kontainer dengan total 809 unit. "Uang yang disita dalam operasi ini adalah Rp82.560.000," ujar Irjen Fadil Imran.

Atas perbuatannya, para tersangka ini dikenakan Pasal 368 KUHP terkait Pemerasan dengan terancam hukuman di atas lima tahun penjara. (antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Polisi menangkap 24 pelaku pungli terhadap pengusaha truk kontainer di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News