Anak Buah Irjen Panca Putra Tetapkan 5 Tersangka Kasus PMI Ilegal, 2 Masih Buron
Kamis, 18 Agustus 2022 – 23:27 WIB

Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi. Foto: Finta Rahyuni/JPNN.com
Pengungkapan kasus itu berkat kerja sama polisi dengan Imigrasi bandara setempat.
Para PMI ilegal itu bakal diberangkatkan ke Kamboja oleh para pelaku menggunakan pesawat carteran.
PMI yang diamankan itu berasal dari sejumlah provinsi, yakni Sumut, Jakarta, Kalimantan, Manado serta daerah lainnya. (antara/jpnn)
Anak buah Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak menetapkan lima tersangka kasus pengiriman PMI ilegal ke Kamboja. Namun, 2 orang masih buron.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Segera Disidang, 3 Tersangka Kasus Perundungan Dokter Aulia Belum Ditahan
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Suara Boikot Produk Israel Kian Menguat, Aksi Global Strike Digelar di Jakarta
- Sadis, Seorang Istri di Inhu Aniaya Suami hingga Tewas, Motifnya tak Disangka
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Jadi Tersangka Korupsi, ASN Kendari Masih Bisa Berpose Begini