Anak Buah Kena OTT, Sri Mulyani Minta hal ini Sama KPK
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut pihak-pihak di lingkungan Kemenkeu yang terlibat dalam dugaan rasuah pengurusan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P 2018).
Hal ini menyusul ditangkapnya, Yaya Purnomo (YP) selaku Kepala Seksi di Ditjen Perimbangan Keuangan bersama dengan delapan orang lainnya oleh KPK, Jumat (4/5) kemarin.
"Kalau kami lihat kejadian ini, tentu kami akan meminta KPK terus melakukan penyelidikan apakah ini satu orang atau ada yang sifatnya sistemik. Dan kalau sistemik siapa-siapa yang terlibat di Kementerian Keuangan," kata Sri di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Senin (7/5).
Sri mengaku akan menggelar konferensi pers untuk menjawab secara menyeluruh terkait OTT KPK itu. Namun, saat ini, Sri mengaku senang anak buahnya ditangkap karena dugaan korupsi.
"Pencegahan kan ini sudah terjadi dan saya senang mendukung KPK untuk melakukan pembersihan. Saya rasa kalau dari sisi tata kelola, saya selalu menekankan bahwa Kementerian Keuangan mengelola keuangan negara dengan prinsip tata kelola dan tidak korup," jelas Sri.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sembilan orang terkait dengan pengurusan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P 2018).
Dalam OTT itu, ada Yaya Purnomo (YP) selaku Kepala Seksi di Ditjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu dan juga anggota Komisi XI DPR Fraksi Partai Demokrat Amin Santono. (tan/jpnn)
Sri Mulyani mengaku akan menggelar konferensi pers untuk menjawab secara menyeluruh terkait OTT KPK.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- 4 Menteri Kompak di Sidang PHPU, Bansos Tak Terkait Pilpres 2024
- Sri Mulyani Percaya Sidang PHPU Cara Merawat Nalar Publik
- Masih Banyak Pemda Belum Mencairkan THR PNS & PPPK, Ini Datanya
- MK Sudah Kirim Surat Panggilan Resmi kepada 4 Menteri & DKPP
- Alasan TPN Ganjar-Mahfud Minta Kapolri Dihadirkan di Sidang MK
- 5 Berita Terpopuler: Kapan Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK? Masih Ada Ketidakpastian, Menunggu Pengangkatan Honorer?