OTT, KPK Tangkap 9 Orang Termasuk Anggota DPR
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan atau OTT terhadap sejumlah anggota DPR dan kalangan swasta, di kawasan Jakarta Timur, Jumat (4/5) malam.
Dari OTT ini total ada sembilan orang yang ditangkap petugas. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, kesembilan orang itu kini masih dilakukan pemeriksaan.
“Ada sembilan yang diamankan dan sejumlah uang. Kami duga telah terjadi transaksi pemberian (uang) pada penyelenggara negara,” kata dia Sabtu (5/5) dini hari.
Dalam OTT ini juga disebutkan ada uang ratusan juta rupiah dibawa petugas. Namun untuk jumlah pastinya belum diketahui. “Uang diduga terkait dengan proses usulan penganggaran,” imbuh eks peneliti di ICW ini.
Febri menuturkan, kesembilan orang itu kini dibawa ke kantor KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “KPK diberikan waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status pihak-pihak itu,” tandas dia. (mg1/jpnn)
Sembilan orang yang kena OTT KPK masih diperiksa dan dalam 24 jam akan ketahuan statusnya.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Nurul Ghufron Mangkir, Dewas KPK Tunda Persidangan Etik
- KPK: Jika Tidak Ada Iktikad Baik, Bupati Mimika Akan Kami Jemput Paksa
- Usut Kasus Korupsi, KPK Geledah Kantor Sekjen DPR RI
- Perkuat Integrasi Keluarga Karyawan, BTN Gandeng KPK
- Bagaimana Sikap KPK soal Istri Rafael Alun yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas