Anak Buah Kompol I Putu Suryawan Bergerak, 2 Pencuri Motor Tak Diberi Ampun, Lihat
jpnn.com, PALEMBANG - Polisi akhirnya berhasil meringkus dua pelaku pencurian kendaraan bermotor yang beraksi di parkiran SMAN 17 Palembang, Sumsel, Jumat (17/6) pagi. Keduanya ditangkap di dua lokasi yang berbeda.
Tersangkanya, yakni Algiadi alias Algi, 23, warga Jalan Mayor Zurbi Bustam, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami dan Sobirin alias Birin, 34, warga Jalan H Sanusi, Lr Mekar, Kelurahan Sukabangun, Kecamatan Sukarami, Palembang.
Keduanya terpaksa diberikan tindakan tegas terukur lantaran mencoba kabur saat akan diamankan tim opsnal Unit 3 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel pimpinan Kompol I Putu Suryawan SH SIK dan Panit Iptu Deli Setiawan.
Kedua tersangka diringkus belum 1×24 jam setelah orang tua korban melaporkan kehilangan sepeda motornya Yamaha N-Max berwarna abu-abu.
“Korban salah satu siswa di sekolah tersebut. Setelah orang tuanya melaporkan kejadian tersebut kita langsung melakukan penyelidikan dengan mencari bukti rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian,” kata Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihandinika SH SIK, saat dikonfirmasi, Jumat (17/6).
Saat beraksi kedua tersangka sengaja mengincar sepeda motor yang berada di dalam parkiran sekolah. Setelah dirasa aman, salah satu tersangka langsung membawa kabur sepeda motor dari parkiran.
“Motor milik korban memang tidak terkunci setang. Lalu pelaku mendorong keluar sekolah dengan cara didorong menggunakan kaki,” kata Agus.
Polisi akhirnya berhasil meringkus dua pelaku pencurian kendaraan bermotor yang beraksi di parkiran SMAN 17 Palembang, Sumsel, Jumat (17/6) pagi.
- Wamen LH Siapkan Jurus Permanen Lawan Karhutla di Sumsel
- Beda Sikap Hadapi Karhutla, Wali Kota Palembang Enjoy, Wamen LH Minta Maaf
- Soroti Karhutla, Mahasiswa dari 15 Kampus Desak Pemprov Sumsel Bertindak
- Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Amankan 10 Pelaku Kejahatan 3C
- Hotspot Terbanyak Ada di Area Korporasi, WALHI Desak Pemerintah Audit Konsesi di Sumsel
- Herman Deru Siapkan Reward Rp10 Juta Bagi Warga yang Tangkap Pelaku Karhutla
JPNN.com




