Anak Buah Mega Tuding Pemerintah Teror Pengusaha Lewat Permen
Sabtu, 05 Mei 2012 – 20:16 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR, Dewi Aryani menilai kebijakan pelarangan ekspor bahan tambang terutama mineral yang tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) nomor 7 tahun 2012, meneror pengusaha tambang. Politisi PDI Perjuangan mengatakan pemerintah juga tidak sensitif dengan situasi bisnis dan buruh pertambangan. Kata dia, kebijakan dadakan mengindikasikan pemerintah memiliki agenda tersembunyi yang lebih bermuatan politis daripada teknis dan normatif.
"Kebijakan pelarangan ekspor ini menjadi bentuk teror masiv kepada pengusaha tambang dan rakyat pekerja sektor pertambangan terutama berbagai jenis mineral," katanya, Sabtu (5/5).
Baca Juga:
Ia menilai, pemerintah sudah melakukan pelanggaran dengan mengabaikan isi Undang-undang (UU) Minerba yang sudah menjelaskan bahwa seharusnya mulai berlaku pelarangan ekspor bahan mentah mineral pada 2014. "Pemahaman alasan pemerintah bahwa dalihnya untuk mengamankan aset negara adalah kurang arif karena mengabaikan UU yang berlaku," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR, Dewi Aryani menilai kebijakan pelarangan ekspor bahan tambang terutama mineral yang tertuang dalam Peraturan Menteri
BERITA TERKAIT
- Penjabat Gubernur Jateng Mendukung Penuh Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024
- Sebegini Honor PPK Pilkada Serentak 2024, Syarat Pendaftaran Banyak Banget
- Ahok Disebut Masih Ada Keinginan Maju di Pilgub DKI Jakarta
- Sekjen Gelora: Seingat Saya, Kalangan PKS Selama Kampanye Menyerang Prabowo-Gibran
- PKB dan NasDem Akan Bergabung di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Darmizal Merespons Begini
- Forum Umat Islam Sragen Imbau Semua Pihak Hormati Putusan MK dan KPU