Anak Buah Mega Tuding Pemerintah Teror Pengusaha Lewat Permen

Anak Buah Mega Tuding Pemerintah Teror Pengusaha Lewat Permen
Anak Buah Mega Tuding Pemerintah Teror Pengusaha Lewat Permen
JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR, Dewi Aryani menilai kebijakan pelarangan ekspor bahan tambang terutama mineral yang tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) nomor 7 tahun 2012, meneror pengusaha tambang.

"Kebijakan pelarangan ekspor ini menjadi bentuk teror masiv kepada pengusaha tambang dan rakyat pekerja sektor pertambangan terutama berbagai jenis mineral," katanya, Sabtu (5/5).

Ia menilai, pemerintah sudah melakukan pelanggaran dengan mengabaikan isi Undang-undang (UU) Minerba yang sudah menjelaskan bahwa seharusnya mulai berlaku pelarangan ekspor bahan mentah mineral pada 2014. "Pemahaman alasan pemerintah bahwa dalihnya untuk mengamankan aset negara adalah kurang arif karena mengabaikan UU yang berlaku," katanya.

Politisi PDI Perjuangan mengatakan pemerintah juga tidak sensitif dengan situasi bisnis dan buruh pertambangan. Kata dia, kebijakan dadakan mengindikasikan pemerintah memiliki agenda tersembunyi yang lebih bermuatan politis daripada teknis dan normatif.

JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR, Dewi Aryani menilai kebijakan pelarangan ekspor bahan tambang terutama mineral yang tertuang dalam Peraturan Menteri

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News