Anak Buah Melakukan Perbuatan Terlarang Terekam CCTV, Kapolres Meminta Maaf
Kejadian tersebut bukan dilakukan oleh seluruh anggota Polres Mimika. Namun hanya dilakukan oleh oknum tertentu.
"Kesan yang ada bahwa anggota kami datang ke sana langsung memukul seseorang. Padahal tidak demikian. Mereka datang ke sana untuk mengecek penjualan miras karena dalam situasi wabah pandemi COVID-19 ini tidak boleh ada kegiatan apapun yang bisa menimbulkan dampak luas terhadap situasi keamanan daerah, apalagi minuman lokal yang dijual itu sangat berbahaya bagi kesehatan orang yang mengonsumsinya," kata AKBP Era Adhinata.
Guna melengkapi penyelidikan kasus tersebut, Kapolres Mimika telah meminta pemilik toko atau bangunan untuk menyerahkan video utuh kasus tersebut yang direkam melalui kamera CCTV.
Kapolres Mimika juga berjanji untuk terus membenahi perilaku anggotanya agar lebih profesional, modern dan promotif dalam melakukan penindakan dan penegakan hukum di lapangan. (antara/jpnn)
AKBP IGG Era Adhinata memastikan akan menindak anak buahnya yang diduga melakukan perbuatan terlarang dan terekam CCTV hingga viral di medsos.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Polisi Ungkap Motif Pria yang Tega Aniaya Ibu Kandung di Cengkareng, Alamak
- Kasus Kecelakaan Berujung Penganiayaan, Seorang Dokter Umum dan ASN Beradarah-darah
- Rayakan HUT ke-57, PTFI Gelar Operasi Katarak Gratis di Mimika
- Viral Perempuan Ditemukan Tewas dengan Luka Tembak
- Cekcok Maut Membangunkan Sahur, Satu Nyawa Melayang
- Anak Tewas Dianiaya Ayah Tiri di Bandung