Anak Buah Melakukan Perbuatan Terlarang Terekam CCTV, Kapolres Meminta Maaf

Anak Buah Melakukan Perbuatan Terlarang Terekam CCTV, Kapolres Meminta Maaf
Kapolres Mimika AKBP IGG Era Adhinata. Foto: ANTARA/Evarianus Supar

jpnn.com, MIMIKA - Seorang oknum anggota Polres Mimika, Papua, diduga terlibat kasus penganiayaan terhadap warga di Nawaripi, Timika, yang viral di media sosial belum lama ini.

Kepala Kepolisian Resor Mimika, Papua AKBP IGG Era Adhinata menegaskan akan memproses secara hukum oknum tersebut.

"Berkaitan dengan video yang viral di media sosial itu, saya mengakui memang benar itu dilakukan oleh oknum anggota Polres Mimika. Selaku Kapolres, saya meminta maaf atas apa yang terjadi. Saya akan tindak anggota tersebut sesuai dengan kesalahan yang ada baik secara kedinasan maupun sesuai aturan hukum yang ada," kata AKBP Era Adhinata di Timika, Minggu (24/5).

Kejadian penganiayaan yang viral di media sosial itu diketahui berlangsung pada 14 Mei 2020 di sebuah rumah di kawasan Kampung Narawipi, Distrik Wania, Mimika.

Korban penganiayaan diketahui bernama Ayub Jr Hutagaol.

Berdasarkan cerita dari anggotanya, Kapolres Mimika, menjelaskan, tindakan penganiayaan terhadap Ayub berawal saat ayah dari oknum anggota Polres Mimika dipukul oleh orang mabuk hingga pingsan.

Oknum anggota Polres Mimika itu selanjutnya memanggil rekan-rekannya guna menangani kasus tersebut.

"Anggota kami kemudian mencari tahu permasalahan yang menimpa orang tuanya. Pelaku tidak sempat ditemukan karena melarikan diri. Namun berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di lokasi itu sering ada orang mabuk setelah mengonsumsi minuman keras yang dibeli dari salah satu toko di kawasan itu," ujar AKBP Era Adhinata.

AKBP IGG Era Adhinata memastikan akan menindak anak buahnya yang diduga melakukan perbuatan terlarang dan terekam CCTV hingga viral di medsos.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News