Anak Buah Pendiri MRA Group Minta Dijadwal Ulang

Anak Buah Pendiri MRA Group Minta Dijadwal Ulang
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal memeriksa Sallywati Rahardja dalam kasus suap pembelian pesawat Airbus dan mesin pesawat Rolls-Royce oleh PT Garuda Indonesia, Selasa (31/1).

Anak buah tersangka suap Beneficial Owner Connaught International Pte. Ltd yang juga pendiri Muji Rekso Abadi (MRA) Group Soetikno Soedarjo itu meminta pemeriksaan dijadwal ulang, Rabu (1/2).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Sallywati seharusnya diperiksa untuk tersangka mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar.

"Ada permintaan penjadwalan ulang besok, Rabu (1/2)," kata Febri di kantornya, Selasa (31/1) malam.

Sebelumnya, KPK juga sudah pernah memanggil Sallywati pada Jumat (27/1) lalu. Namun, Sallywati yang sudah dicegah bepergian ke mancanegara itu mangkir.

Febri mengatakan, keterangan Sallywati dibutuhkan penyidik. Selain itu, penyidik juga memerlukan dokumen yang diketahui Sallywati. "Masih dibutuhkan keterangan yang bersangkutan," tegasnya.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Emirsyah sebagai tersangka penerima suap dari Rolls-Royce lewat Soetikno.

Emirsyah yang saat ini menjabat sebagai Chairman MatahariMall.com, itu diduga menerima suap dalam bentuk uang dan barang. Uang yang diterima Emirsyah USD 2 juta. Sedangkan barang yang diterima senilai USD 2 juta yang tersebar di Singapura dan Indonesia.(boy/jpnn)


Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal memeriksa Sallywati Rahardja dalam kasus suap pembelian pesawat Airbus dan mesin pesawat Rolls-Royce


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News