Pernah Digarap KPK, Bos Impor Itu Suap Hakim MK

Pernah Digarap KPK, Bos Impor Itu Suap Hakim MK
Ilustrasi suap. Foto: Pixabay

jpnn.com - jpnn.com - Perilaku koruptif sepertinya belum bisa lepas dari oknum pengusaha maupun penyelenggara negara. Hal itu dibuktikan dengan praktik suap menyuap melibatkan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar dan Direktur Utama Sumber Laut Perkasa dan PT Impexindo Pratama Basuki Hariman.

Basuki bukan nama asing bagi KPK. Pengusaha pemiliki 20 perusahaan di bidang impor, itu sebelumnya sudah pernah digarap penyidik komisi antirasywah. Namun bukannya kapok, kini dia malah semakin berani menyogok hakim MK.

Wakil Ketua KPK Laode Syarif mengatakan, Basuki memang pernah diperiksa KPK sebagai saksi kasus suap kuota impor daging sapi yang melibatkan mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaq, dan koleganya Ahmad Fathanah.

"Pemberi (suap) ini memang pernah diperiksa KPK berhubungan dengan penyidikan suap impor daging sapi yang dilakukan KPK," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di kantornya, Kamis (26/1).

Namun, Syarif heran Basuki yang sudah pernah diperingatkan dan diperiksa KPK tidak kapok-kapok bermain-main di sektor komiditas pangan yang menjadi perhatian pemerintah. "Sudah diperingatkan bahkan sudah pernah diperiksa kok malah masih melakukan hal seperti ini," sesal Syarif.

KPK mengingatkan baik swasta maupun penyelenggara negara jangan lagi mencoba melakukan hal yang koruptif.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan memberikan peringatan dan imbauan kepada penyelenggara negara khususnya penegak hukum, untuk memberikan contoh yang baik. Basaria menegaskan, penegak hukum dan penyelenggara negara harus memberi contoh untuk tidak menerima suap, menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi atau terlibat dalam perbuatan korupsi.

"Kami ingatkan agar melihat lagi sumpah jabatan saat para penyelenggara negara dilantik," kata Basaria di kantornya, Kamis (26/1).

Perilaku koruptif sepertinya belum bisa lepas dari oknum pengusaha maupun penyelenggara negara. Hal itu dibuktikan dengan praktik suap menyuap melibatkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News