Anak Buah Penyuap Patrialis Bungkam Soal Cap Kementan

jpnn.com - jpnn.com - Sekretaris bos impor daging Basuki Hariman, NG Fenny keluar dari markas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekitar pukul 18.45, Selasa (31/1).
NG Fenny terlihat santai berjalan menuju mobil tahanan KPK yang sudah menunggunya. Wanita yang mengenakan celana hitam itu enggan memberikan komentar kepada wartawan.
Dia tidak menjawab ihwal stempel dan cap terkait importasi daging yang ditemukan penyidik saat menggeledah kantor bosnya PT Sumber Laut Perkasa di Sunter, Jakarta Utara. NG Fenny terus berjalan sambil masuk ke dalam mobil tahanan.
NG Fenny hari ini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka suap Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar.
Dia bersama Basuki disangka menyuap Patrialis dan koleganya, Kamaluddin terkait pengurusan uji materi Undang-undang nomor 41 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Saat menggeledah kantor Basuki, Jumat (27/1) penyidik menemukan dokumen, barang elektronik, 28 cap atau stempel yang di antaranya diduga bertuliskan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan.
Selain itu, ada juga cap yang diduga organisasi internasional dari beberapa negara yang terkait dengan improtasi daging di dunia.
Serta dugaan beberapa label halal yang tertulis dari negara pengekspor daging seperti Austalian Halal Food services, Islamic Coordinating Council of Victoria, Queensland, Kanada dan Tiongkok. (boy/jpnn)
Sekretaris bos impor daging Basuki Hariman, NG Fenny keluar dari markas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekitar pukul 18.45, Selasa (31/1).
Redaktur & Reporter : Boy
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance