Anak Buah SBY Ingatkan Antasari Hati-Hati Berbicara
Minggu, 13 November 2016 – 11:49 WIB

Amir Syamsuddin. Foto: dok jpnn
Lebih lanjut Amir menilai, pembebasan bersyarat diberikan pemerintah tak ada hubungannya dengan kasus yang pernah dipegang Antasari saat di KPK.
Menurut Amir, jika aparat hukum tetap ingin menindaklanjuti kasus yang pernah dipegang Antasari, kejaksaan, KPK maupun kepolisian harus memiliki bukti dan bukan hanya sekedar spekulasi semata.
"Apalagi kalau dalam proses penyelidikan nantinya malah mendeskreditkan pihak tertentu," pungkasnya. (rmol/dil/jpnn)
DEPOK - Meski telah menghirup udara bebas sejak 10 November lalu, status Mantan Ketua KPK Antasari Azhar sejatinya masih narapidana. Jika salah melangkah,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BPN Makassar Didesak Cabut SHGB yang Diduga Cacat Hukum
- Bertemu Kepala Daerah dari Riau, Menhut Bicara Keseimbangan Menjaga Hutan
- Ketum Al Irsyad Dukung Kejagung Bongkar Semua Dugaan Suap Zarof Ricar di MA
- Sebanyak 1.497 Jemaah Calon Haji Asal Semarang Siap Berangkat ke Tanah Suci
- Seludupkan Narkoba dari Malaysia di Pakaian Dalam, Nenek 62 Tahun Ditangkap
- Akademisi Nilai Dominasi TKA China Picu Kekhawatiran di Tengah Investasi RRC