Anak Buah Yusril jadi Saksi Prabowo, Bocorkan Materi Pelatihan Kubu 01

Anak Buah Yusril jadi Saksi Prabowo, Bocorkan Materi Pelatihan Kubu 01
Majelis hakim konstitusi pada sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2019 di gedung MK, Rabu (19/6). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Politikus PBB (Partai Bulan Bintang) Hairul Anas menjadi saksi yang diajukan tim kuasa hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (20/6) malam.

Hairul yang juga calon anggota legislatif dari PBB itu bersaksi ada perbuatan yang dilakukan Tim Kampanye Nasional Joko Widodo - Ma'ruf Amin (TKN Jokowi - Ma'ruf) yang melanggar kaidah dalam demokrasi.

Pria yang merupakan ahli di bidang IT ini merasa, pernah mendapat pendidikan training of trainer (TOT) soal saksi dari TKN Jokowi - Ma'ruf.

"Saya dan beberapa orang dari partai diutus dalam training di TKN. Training dilakukan di El-Royal Gading Kirana di Jakarta. Jakarta mana, saya lupa," kata Hairul di hadapan majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Kamis (20/6) dini hari.

BACA JUGA: Sidang Sengketa Pilpres 2019 di MK, Saksi 02: Saya Ditusuk - tusuk

Dalam materi itu, hadir sejumlah narasumber. Di antaranya adalah Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

Saat pelatihan berlangsung, Hairul mengaku mendapat materi yang isinya mengganggu isi kepalanya. Menurut dia, materi yang disampaikan tidak tepat diberikan di negara demokrasi.

Seakan-akan, kata dia, materi itu mendorong para peserta untuk berbuat kecurangan dalam Pemilu.

Hairul Anas yang juga caleg PBB menjadi saksi kubu Prabowo – Sandi pada sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di MK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News