Anak Budi Mulya Bertandang ke Rutan KPK
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tersangka kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik Budi Mulya pada Jumat (15/11) lalu. Ia ditahan di rumah tahanan Jakarta Timur cabang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Anak Budi Mulya, Nadya Mulya hari ini mengunjungi ayahnya di Rutan KPK. Nadya tiba di kantor lembaga antikorupsi itu sekitar pukul 11.15 WIB. Ia datang dengan ditemani seorang pria.
Perempuan yang berprofesi sebagai presenter itu tidak memberikan banyak komentar saat ingin mengunjungi Budi Mulya. Ia hanya berharap proses hukum yang menjerat mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) bidang pengelolaan moneter itu bisa berjalan dengan baik.
"Doain saja semoga proses hukum bisa berjalan dengan semestinya saja. Terima kasih ya," kata Nadya di KPK, Jakarta, Senin (18/11).
Budi Mulya diduga melakukan penyalahgunaan wewenang secara bersama-sama dalam pemberian FPJP kepada Bank Century dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Perbuatan itu diduga dilakukanya pada saat masih menjadi deputi bidang IV pengelolaan devisa Bank Indonesia. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tersangka kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Lindungi Kesehatan Masyarakat, Kopmas Meluncurkan Aduansalahsusu.id
- KPK Ingatkan Pihak Maktour Travel agar Kooperatif pada Panggilan Hukum
- KPK Geledah Rumah Adik SYL terkait Pengusutan Kasus Korupsi
- TPPO di Sulteng Sangat Meresahkan, Pemerintah Harus Turun Tangan
- Terima Delegasi Terengganu, Ketua DPD RI Dorong Strategi Ekonomi Pengembangan Wilayah RI-Malaysia
- 170 Ribu Ekor Benih Lobster Gagal Diselundupkan ke Luar Negeri