Anak Bung Karno Dilepas Polisi
Makar dalam upaya penggulingan pemerinta yang sah. Kemudian makar untuk melakukan pemufakatan jahat.
Serta makar pemberontakan yang biasanya diiringi dengan penggunaan senjata api.
Nah, tegas Boy, dari berbagai definisi itu perbuatan delapan tersangka (Rachmawati, Kivlan Zein, Adityawarman, Ratna Sarumpaet, Eko, Alvin, Firza Huzein, Sri Bintang Pamungkas) masuk ke dalam makar sebagai sebuah pemufakatan.
"Yang saat ini ditangani makar sebagai sebuah pemufakatan. Makar sebagai sebuah pemufakatan dapat dikatagorikan sebagai perbuatan delik formal," jelas Boy.
Menurut dia, sebagai sebuah pemufakatan, makar tidak perlu terjadi terlebih dahulu.
Namun, dengan adanya suatu rencana kesepakatan atau pemufakatan yang dilakukan sekelompok orang, maka dapat disangkakan pasal ini.
"Makar di sini tindakan pemufakatan. Tidak harus dia menjadi sebuah kenyataan dulu baru bisa dihukum," lanjut Boy.
Menurutnya, penyidik sudah melakukan penyelidikan tiga minggu terakhir.
JAKARTA -- Putri Proklamator Bung Karno, Rachmawati Soekarnoputri ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemufakatan jahat untuk makar. Selain Rachmawati,
- Kolaborasi Pemerintah & Swasta dalam Meningkatkan Akses Air Minum Layak-Berkualitas
- Tentara Gadungan Nekat Mengawal BBM Ilegal, Begini Jadinya
- Melihat Perayaan Waisak di Vihara Semarang, Ritual Pindapata hingga Pradaksina Mengenang Buddha
- Diplomasi MPR RI ke Parlemen Spanyol Demi Mewujudkan Kemerdekaan Palestina
- WWF Bali 2024, Pemprov Jateng Teken Kerja Sama dengan UNESCO-IHE Institute for Water Education
- Ketum Kowani Menyampaikan Belasungkawa Langsung di Kediaman Dubes Iran