Kejaksaan Harus Berhenti Berlindung di Balik Label Oknum

jpnn.com - BANDUNG – Kasus pemerasan oleh jaksa senior AP seharusnya dijadikan bahan introspeksi oleh Kejati Jawa Barat. Sayangnya, pihak Kejati lebih memilih menyelamatkan muka dengan berlindung di balik label "oknum".
”Pernyataan adanya oknum itu klasik, bahkan membuat masyarakat jenuh,” ungkap pengamat hukum, Asep Warlan kepada Jabar Ekspres, kemarin (2/12).
Harusnya, kata dia, ada permintaan maaf dan mengakui pengawasan lemah dari pihak Kejati.
Setelah itu, kinerja Kejati harus ditingkatkan. Sehingga kejadian seperti ini tidak lagi terjadi.
Asep menjelaskan, pengawasan dibagi ke dalam dua bagian. Di antaranya, pengawasan pimpinan terhadap anak buahnya dan pengawasan yang dilakukan lembaga lainnya. Hal ini harus dilakukan secara maksimal.
Asep juga membandingkan dengan kasus korupsi di luar negeri negara-negara di Eropa dan Jepang. Ketika kinerja anak buahnya jelek, maka tidak tanggung-tanggung, pimpinannya langsung mengundurkan diri.
”Untuk melakukan hal itu perlu keberanian, tapi khusus untuk Jawa Barat minimalnya pihak Kejati bisa mengakui adanya kesalahan,” tandasnya.
Dia menegaskan, masyarakat saat ini lebih butuh tindakan ketimbang ucapan. Jika itu dilakukan, kepercayaan masyarakat kepada korps Adhyaksa pasti kembali meningkat.
BANDUNG – Kasus pemerasan oleh jaksa senior AP seharusnya dijadikan bahan introspeksi oleh Kejati Jawa Barat. Sayangnya, pihak Kejati lebih
- Wamenkumham Bicara soal RUU KUHAP dalam Ranah Penegakan Hukum
- PPPK Berbinar Lihat Saldo Rekeningnya 'Gendut', Pak Topo: Terima Kasih, Presiden Prabowo
- Pegadaian Beri Reward Umrah Bagi Para Agen Hebat
- Mengenal Pola Hidup Sehat Bhikkhu Thudong, Selepas Tengah Hari Hanya Konsumsi Minuman
- TASPEN Dorong Budaya Kerja Aman dan Inklusif Lewat Edukasi Cegah Perundungan
- Sepanjang 2024, BPJS Kesehatan Catat Jumlah Peserta Aktif JKN & Penerimaan Iuran Melonjak