Kejaksaan Harus Berhenti Berlindung di Balik Label Oknum

Kejaksaan Harus Berhenti Berlindung di Balik Label Oknum
Kejaksaan Harus Berhenti Berlindung di Balik Label Oknum

”Hal ini juga harus dilakukan oleh lembaga pemerintahan lainnya,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (kajati) Jawa Barat Setia Untung Arimuladi menyatakan, kasus oknum jaksa senior AP sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. Bahkan, AP sudah menjalani pemeriksaan intensif sejak Kamis lalu (1/12).

”AP melanggar Peraturan Pemerintah (PP) 53/2010 tentang disiplin PNS. Bahkan, dengan dugaan tersebut, jaksa senior berusia 58 tahun itu terancam dipecat,” jelasnya. (nit/rie/dil/jpnn)


BANDUNG – Kasus pemerasan oleh jaksa senior AP seharusnya dijadikan bahan introspeksi oleh Kejati Jawa Barat. Sayangnya, pihak Kejati lebih


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News