Kejaksaan Harus Berhenti Berlindung di Balik Label Oknum
Sabtu, 03 Desember 2016 – 10:59 WIB
”Hal ini juga harus dilakukan oleh lembaga pemerintahan lainnya,” katanya.
Baca Juga:
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (kajati) Jawa Barat Setia Untung Arimuladi menyatakan, kasus oknum jaksa senior AP sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. Bahkan, AP sudah menjalani pemeriksaan intensif sejak Kamis lalu (1/12).
”AP melanggar Peraturan Pemerintah (PP) 53/2010 tentang disiplin PNS. Bahkan, dengan dugaan tersebut, jaksa senior berusia 58 tahun itu terancam dipecat,” jelasnya. (nit/rie/dil/jpnn)
BANDUNG – Kasus pemerasan oleh jaksa senior AP seharusnya dijadikan bahan introspeksi oleh Kejati Jawa Barat. Sayangnya, pihak Kejati lebih
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menjelang Lengser, PM Singapura Temui Presiden Jokowi di Istana Bogor
- Bengkel Motor di Cilangkap Terbakar, Kerugian Ratusan Juta Rupiah
- Tim BTB BAZNAS Bantu Korban Terdampak Gempa Bumi di Garut
- Presiden Jokowi Teken Undang-Undang Tentang Daerah Khusus Jakarta
- Dua Kapal Perang TNI AL Mengasah Naluri Tempur di Perairan Selat Rupat
- Begini Cara Erick Thohir Berdayakan UMKM Lokal Naik Kelas