Anak dan Istri Pergi, Andri Ajak Siswi SD ke Rumah, Duuhhh...

Anak dan Istri Pergi, Andri Ajak Siswi SD ke Rumah, Duuhhh...
Ilustrasi perbuatan asusila. Foto: AFP

Dia baru menghentikan aksinya setelah ER berteriak kesakitan.

Setelah itu, korban disuruh pulang dan diancam untuk tidak menceritakan kepada siapa pun.

"Waktu itu anak dan istri saya tidak ada. Rumah dalam kondisi sepi," kata Andri.

Warga Dusun Singsingan, Kecamatan Parenggean itu mengaku baru pertama melakukan perbuatan asusila.

"Sebelumnya tidak pernah, Pak," imbuh Andri.

Dia dijerat UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (ang/fm)


Andri (27) harus mendekam di balik jeruji besi karena melakukan perbuatan asusila terhadap siswi SD berinisial ER.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News