Anak di Bawah 9 Tahun Belum Bisa Ikut Misa Natal di Katedral Jakarta

Anak di Bawah 9 Tahun Belum Bisa Ikut Misa Natal di Katedral Jakarta
Tampak bagian dalam Gereja Katedral Jakarta. Foto: Tomi Mone/jpnn.com
"Itu seperti satgas COVID-19," ungkap Susi.

Pada awal pandemi yang boleh mengikuti ibadah hanya 20 persen dari total kapasitas gereja, tetapi mulai Desember dinaikkan menjadi 40 persen. 

Sementara itu, anak-anak di bawah umur 9 tahun belum boleh hadir.

"Kami mengikuti surat keputusan yang dari Keuskupan Agung Jakarta," terang Susi. (mcr18/jpnn)

Terdapan 67 paroki yang tergabung dalam keuskupan baik di Jakarta, Bekasi, dan Tangerang membentuk tim gugus tugas di masing-masing paroki.


Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Mercurius Thomos Mone

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News