Anak Dijadikan Pelampiasan Nafsu Sejak Istri Meninggal
jpnn.com - BENGKONG - Seorang pria 46 tahun diringkus polisi lantaran mencabuli putrinya, SH, 17, selama tiga tahun. Kini ayah bejat bernama Abdul Khalik itu mendekam di penjara Polsek Bengkong.
Untuk memuluskan aksinya, warga Bengkong Abadi, Batam, Kepri, selalu mengancam memukul SH jika tidak dilayani. Bahkan, putri ketiganya tersebut terpaksa putus sekolah.
Kapolsek Bengkong, AKP Hendrianto mengatakan pencabulan itu terkuak saat SH menceritakannya kepada saudaranya. Oleh tante korban perbuatan Abdul segera dilaporkan ke Mapolsek Bengkong pada 27 April lalu.
"Korban sudah tidak tahan dengan kelakuan bapaknya dan menceritakannya kepada keluarga. Lalu melaporkan ke polisi. Kini tersangka sudah diamankan," ujar Hendrianto.
Hendrianto menambahkan pencabulan yang dilakukan Abdul tersebut sudah puluhan kali di rumahnya di Bengkong Abadi. Selama ini, Abdul tinggal bersama tiga orang anaknya.
"Mereka tinggal di rumah yang sama, dan tidak ada yang mencurigai. Korban selalu diancam untuk tidak menceritakan hal itu (pencabulan, red)," tutur Hendrianto.
Sementara itu Abdul mengaku nekat mencabuli anaknya sejak istrinya meninggal pada empat tahun yang lalu. Dia mengaku tergiur dengan kecantikan dan lekuk tubuh SH.
"Saya lakukan sejak istri meninggal. Saya gak tahan," tutur ayah enam anak ini.
- Pria di Palembang Ditemukan Tewas Gantung Diri
- 806 PPPK 2023 Lombok Tengah Terima SK, Ini Pesan Lalu Pathul Bahri
- Brigjen Dwi Irianto Resmi Bertugas Sebagai Kapolda Sultra
- Prakiraan Cuaca Riau 2 Mei 2024: Waspada Hujan, Angin Kencang, dan Petir di Wilayah Ini
- Geger Penemuan Mayat di Jalan Yos Soedarso Pekanbaru, Lihat
- Kapolda Irjen Fakhiri Tantang KKB Perang Terbuka