Anak Dilarang Besuk Ayah di Lapas Cerucuk
Sabtu, 12 Maret 2011 – 10:05 WIB
Baca Juga:
Salah seorang petugas Lapas yang ditemui mengatakan yang berhak berwenang memberikan izin adalah Sudiharto, Kepala Seksi Binapi Lapas Kelas II Tanjungpandan. Sudiharto yang ditanya juga melimpahkan masalah itu Kalapas Cerucuk, Sri Pamudji. "Saya tidak berwenang menjawabnya, no comment, no comment," ujar Sudiharto.
Kalapas II Tanjungpandan, Sri Pamudji yang dihubungi melalui membantah adanya pelarangan itu. "Siapa bilang kalau sudah bawa surat dari kepolisian boleh menjenguk?" kata Sri Pamudji singkat sembari memutuskan sambungan telpon. (one/awa/jpnn)
TANJUNGPANDAN - Rio (15) beserta kedua adiknya yang masih kecil-kecil kembali kecewa atas perlakukan Lapas II Cerucuk Tanjungpandan. Pasalnya saat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Teganya, Sekelompok Remaja Mencekoki Anak TK dengan Miras
- Kasus Penembakan di Tol Waru Sidoarjo, Polisi Menduga Pelaku Lebih dari Satu Orang
- Tampang Pegi Setiawan Dirilis Mapolda Jabar Berbeda dengan Ciri-ciri DPO? Hmmm
- 2 DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Dihapus Polisi, Kok Bisa?
- Polisi Garap 6 Saksi pada Kasus Penembakan di Tol Waru Sidoarjo
- Pengakuan Pegi Setiawan DPO Pembunuh Vina Cirebon: Saya tak Pernah Melakukan itu, Saya Rela Mati