Anak Gadis Selesai Mandi Diikuti Ayah Tiri Masuk Kamar, Astaga!

Anak Gadis Selesai Mandi Diikuti Ayah Tiri Masuk Kamar, Astaga!
Pelaku pencabulan ditangkap. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Korban sempat berusaha melakukan perlawanan. Namun, upaya perlawanan yang dilakukan tidak membuahkan hasil. Korban hanya bisa menangis saat ‘dinodai’ ayah tirinya sendiri.

“Pelaku dan korban ini bersebelahan kamar,” ujar perwira balok dua ini.

Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku juga mengakui telah mencabuli adik korban yakni Cy, 13. Pelaku mengaku hanya memegang kemaluan korban. Karena ketika hendak menyetubuhinya, ibu korban datang.

“Dua korbannya. Kakak beradik,” ujar Faisal.

Mantan Kapolsek Talisayan ini mengungkapkan, pelaku sehari-harinya hanya bekerja sebagai buruh tani.

“Saat melakukan aksinya, pelaku tidak dalam pengaruh narkoba ataupun alkohol. Dia mengaku khilaf saat melakukan aksi itu,” ucapnya.

BACA JUGA: Mantan Bek Persib Bandung Merapat ke Perseru BLFC

Pelaku kini diancam dengan atau pasal 286 KUHP, atau pasal 76 D junto pasal 81 ayat 1 atau ayat 2, atau pasal 76 E junto pasal 82 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014, tentang perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002, tentang perlindungan anak.

Makarius, 41, warga Kampung Tepian Buah, Kecamatan Segah, Berau, Kaltim, dilaporkan istrinya ke polisi karena mencabuli dua anak gadisnya yang masih belia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News