Anak Karna Sobahi Diberhentikan Sementara dari ASN Lantaran Terjerat Kasus Korupsi
Selasa, 16 Juli 2024 – 16:22 WIB

Ilustrasi kasus dugaan korupsi yang diusut oleh kejaksaan. Ilustrasi. Foto : Ricardo/JPNN.com
"Pak Irfan menunggu hasil keputusan inkrah dari pengadilan untuk mengetahui vonis hukuman yang akan dijatuhkan seperti apa. Kalau bersalah ya akan berhenti jadi ASN," ujar Dedi. (cuy/jpnn)
Anak dari mantan Bupati Majalengka Karna Sobahi, Irfan Nur Alam diberhentikan sementara dari ASN karena menjadi tersangka kasus korupsi.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- BSKDN Kemendagri & Taspen Life Teken Komitmen Perlindungan Sosial bagi ASN
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Gerakan Rakyat Gandeng BEM UIN Jakarta dan Unindra Bahas Revisi UU ASN
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar