Anak Mau Nikah, Minta Izin KPK

jpnn.com - JAKARTA - Tersangka suap pembentukan Bank Daerah Banten, SM Hartono meminta izin kepada Komisi Pemberantasan Korupsi untuk keluar dari tahanan, menghadiri pernikahan anaknya. Pernikahan itu akan digelar pada 5 Maret 2016.
Pelaksana Harian Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, SM Hartono sudah mengirimkan surat kepada KPK terkait permintaan izin tersebut.
“Dalam suratnya dia minta untuk bisa menghadiri pernikahan anaknya tanggal 5 Maret," kata Priharsa, Jumat (26/2).
Namun demikian, permintaan Hartono yang merupakan mantan Wakil Ketua DPRD Banten itu masih belum diputuskan apakah akan dikabulkan atau tidak.
Sebab, saat ini KPK masih memproses surat yang diberikan oleh politikus Partai Golkar itu. “Suratnya saat ini masih diproses,” tegas Priharsa. (boy/jpnn)
JAKARTA - Tersangka suap pembentukan Bank Daerah Banten, SM Hartono meminta izin kepada Komisi Pemberantasan Korupsi untuk keluar dari tahanan, menghadiri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- Pertamina Rayakan Puncak Hari Buruh Internasional 2025, Menaker Yassierli Beri Apresiasi
- Bupati Sumedang Berharap Buruh Sejahtera dan Turut Menggerakkan Ekonomi di Indonesia
- Tampilan Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Terbaru, Yang Belum Silakan Cetak Lagi
- Sidang Gugatan Pedagang Ayam vs BRI Ditunda Lagi, Haris Azhar Kritik Ketidaksiapan Bank
- MAKI Dorong KPK Usut Dugaan Korupsi Kredit Macet di BPD Kaltim-Kaltara