Anak Mau Nikah, Minta Izin KPK
jpnn.com - JAKARTA - Tersangka suap pembentukan Bank Daerah Banten, SM Hartono meminta izin kepada Komisi Pemberantasan Korupsi untuk keluar dari tahanan, menghadiri pernikahan anaknya. Pernikahan itu akan digelar pada 5 Maret 2016.
Pelaksana Harian Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, SM Hartono sudah mengirimkan surat kepada KPK terkait permintaan izin tersebut.
“Dalam suratnya dia minta untuk bisa menghadiri pernikahan anaknya tanggal 5 Maret," kata Priharsa, Jumat (26/2).
Namun demikian, permintaan Hartono yang merupakan mantan Wakil Ketua DPRD Banten itu masih belum diputuskan apakah akan dikabulkan atau tidak.
Sebab, saat ini KPK masih memproses surat yang diberikan oleh politikus Partai Golkar itu. “Suratnya saat ini masih diproses,” tegas Priharsa. (boy/jpnn)
JAKARTA - Tersangka suap pembentukan Bank Daerah Banten, SM Hartono meminta izin kepada Komisi Pemberantasan Korupsi untuk keluar dari tahanan, menghadiri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Lestari Moerdijat: Gerakan Pencegahan Malaria Harus Terus Dilakukan Secara Masif
- Kementerian Keuangan Tanggapi soal Permasalahan Impor Barang Kiriman
- Upaya Strategis Pemkot Tangsel Mengatasi Sampah
- Dukung Penurunan Emisi Karbon, Pupuk Indonesia Tanam 8.000 Bibit Pohon di 7 Wilayah
- Pemprov DKI Klaim RW Kumuh Berkurang 7 Persen dalam 5 Tahun Terakhir
- Indonesia jadi Tuan Rumah SOMMLAT, Kemenkumam: Akan Ada Agenda Penting yang Dibahas