Anak Mencuri Sapi Milik Ibu Sendiri, Uangnya Buat Foya-foya
Rabu, 29 Juli 2020 – 22:09 WIB
Andi menjelaskan saat ini Polsek Lubeg masih memroses kasus tersebut sebelum memutuskan apakah kasus akan berlanjut ke ranah pidana.
Hal itu mengingat antara pelaku dan korban memiliki hubungan keluarga, sehingga memungkinkan untuk menempuh jalur mediasi.
"Jika mediasi tercapai maka proses kasus tidak sampai ke ranah pidana," ungkapnya.
Sebaliknya jika mediasi gagal, maka proses dilanjutkan sebagaimana diatur oleh pasal 376 KUHPidana. (antara/jpnn)
D menjual anak sapi milik ibu kandungnya seharga Rp 3 juta di lapak penjualan hewan ternak.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Pengedar Ganja di Sumbar Dituntut Hukuman Mati
- Bubarkan Tawuran, 2 Polisi Ditabrak Ambulans, Sopir Positif Narkoba
- Plh Dirjen Bina Adwil Buka Rakornas Satpol PP & Satlinmas se-Indonesia di Padang
- Jalan Nasional Jambi-Padang Lumpuh Total, Ini Penyebabnya
- 2.331 Guru Honorer di Padang Diangkat menjadi PPPK pada 2024
- Info Terkini dari Polisi soal Ledakan di RS Semen Padang