Anak Mencuri Sapi Milik Ibu Sendiri, Uangnya Buat Foya-foya
jpnn.com, PADANG - Polsek Lubuk Begalung Padang, Sumbar, menangkap D (35), seorang anak yang diduga mencuri sapi milik ibunya sendiri.
"Saat ini kasusnya masih dalam pemrosesan, penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada Senin (27/9)," kata Kepala Polsek Lubuk Begalung, AKP Andi Parningotan Lorena saat memberikan keterangan pers di Padang, Rabu.
Ia menyebutkan penanganan kasus tersebut berawal ketika polisi menerima laporan korban yang tak lain ibu dari pelaku.
Korban melapor setelah mengetahui bahwa anak sapinya hilang, dan polisi langsung memroses laporan tersebut.
Setelah ditelusuri, akhirnya terungkap pelaku yang diduga telah mencuri sapi adalah anak korban sendiri. Petugas juga mendatangi tempat pelaku menjual ternak.
Sapi berukuran tubuh kecil tersebut dijual oleh D seharga Rp3 juta.
Pelaku nekat menjual sapi milik orang tuanya karena alasan ekonomi, hasilnya digunakan untuk membeli pakaian dan kebutuhan sehari-hari.
"Dijual seharga Rp3 juta untuk membeli pakaian dan kebutuhan sehari-hari, sedangkan sapi sudah dipotong oleh pembeli," katanya.
D menjual anak sapi milik ibu kandungnya seharga Rp 3 juta di lapak penjualan hewan ternak.
- Pengedar Ganja di Sumbar Dituntut Hukuman Mati
- Bubarkan Tawuran, 2 Polisi Ditabrak Ambulans, Sopir Positif Narkoba
- Plh Dirjen Bina Adwil Buka Rakornas Satpol PP & Satlinmas se-Indonesia di Padang
- Jalan Nasional Jambi-Padang Lumpuh Total, Ini Penyebabnya
- 2.331 Guru Honorer di Padang Diangkat menjadi PPPK pada 2024
- Info Terkini dari Polisi soal Ledakan di RS Semen Padang