Anak Muhammadiyah Tuding KPK Takut Jerat Kader PDIP

Anak Muhammadiyah Tuding KPK Takut Jerat Kader PDIP
KPK

jpnn.com, JAKARTA - Komunitas Anak Muhammadiyah (KAM) menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) takut menyeret tiga nama tokoh PDIP sebagai tersangka e-KTP. Trio politikus banteng itu adalah Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Menkumham Yasona Laoly, dan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey.

"Padahal sudah banyak kali di sebut-sebut nama mereka di persidangan tersangka e-KTP lainnya telah menyebutkan ketiga orang tersebut terlibat menerima dana korupsi e-KTP," kata Amirullah Hidayat Kordinator KAM dalam pernyataan resminya, Rabu (27/12).

Hidayat menilai, sampai sekarang ketiganya tenang-tenang saja. Bahkan sudah kampanye ke mana-mana mengatakan bahwa dia tidak terlibat korupsi e-KTP.

Dengan belum ditetapkan ketiganya sebagai tersangka oleh KPK apalagi nama ketiganya sempat hilang dari tuntutan Setya Novanto. Namun karena tekanan publik akhirnya KPK membantah hilangnya nama tersebut, KAM menilai KPK takut dengan tekanan Kekuasaan.

"Pada saat kasus korupsi e-KTP itu terjadi, ketiganya bagian dari anggota komisi II dan Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI, ditambah keterangan Nazaruddin yang menjadi justice collaborator KPK, Nazar mengatakan Ganjar Pranowo menerima USD 520 ribu, maka ini sudah pasti terindikasi kuat keterlibatan ketiganya," beber Amirullah yang juga mantan relawan Jokowi.

KAM menilai KPK seperti melakukan perbedaan dalam setiap menangani kasus. Publik masih ingat bagaimana KPK dalam menangani kasus Hakim Konstitusi Patrialis Akbar.

Hanya karena pengakuan seseorang Kamaludin kepada KPK bahwa dia mengambil uang kepada pengusaha, karena disuruh Patrialis, langsung saat itu KPK melakukan penangkapan.

Bahkan dalam persidangan Basuki Hariman dan Fenny selaku pengusaha yang diminta uang membantah memberi uang Rp 2 miliar, tetapi KPK memaksa dan yakin suap itu terjadi.

Komunitas Anak Muhammadiyah (KAM) menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) takut menyeret tiga nama tokoh PDIP sebagai tersangka e-KTP

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News